Sedekah bukan hanya amalan yang mendatangkan pahala dan membantu orang lain. Dalam beberapa hadis dan penjelasan para ulama, sedekah juga disebut sebagai salah satu sebab yang dapat menjadi jalan datangnya kesembuhan dengan izin Allah Ta'ala.
Rasulullah ﷺ bersabda:
دَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ
“Obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan sedekah.”
(HR. Abu Dawud dalam al-Marāsīl no. 105 dan ath-Thabarani dalam al-Awsath no. 1963).
Para ulama berbeda pendapat mengenai derajat hadis ini. Syaikh Al-Albani menilainya hasan dalam Shahih al-Jami‘ no. 3358. Bahkan Ahmad al-Ghumari menulis sebuah risalah khusus yang membahas hadis ini dengan judul al-Zawājir al-Muqalliqah li-Munkir at-Tadāwī biṣ-Ṣadaqah.
Karena itu, pembahasan tentang sedekah sebagai salah satu sebab kesembuhan bukanlah sesuatu yang muncul tanpa dasar. Namun, tetap penting untuk memahaminya dengan benar: kesembuhan tetap berada di tangan Allah, sedangkan sedekah adalah salah satu sebab yang boleh ditempuh.
Ketika seseorang sedang sakit, baik dirinya sendiri maupun anggota keluarganya, ia tentu berharap agar Allah segera memberikan kesembuhan.
Dalam kondisi seperti itu, tidak mengapa seseorang bersedekah dengan harapan Allah memberikan kesembuhan. Misalnya, seseorang membuat sumur atau menyediakan air untuk masyarakat dengan niat mendekatkan diri kepada Allah sekaligus memohon agar penyakit yang diderita dirinya, anaknya, atau orang lain diangkat oleh Allah.
Yang tidak kalah penting adalah tetap berbaik sangka kepada Allah dan tidak kehilangan harapan.
Dalam sebuah hadis qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ menyampaikan bahwa Allah Ta'ala berfirman:
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ
“Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di sebuah majelis, Aku akan mengingatnya di majelis yang lebih baik daripada mereka.”
(Muttafaqun ‘alaih; HR. Bukhari no. 6970 dan Muslim no. 2675).
Maka ketika sakit, seorang muslim tidak hanya berusaha mencari pengobatan secara lahiriah, tetapi juga memperkuat hubungan dengan Allah melalui doa, ibadah, tawakal, dan amal kebaikan.
Hadis “Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah” menunjukkan bahwa sedekah dapat menjadi salah satu sebab datangnya pertolongan dan kesembuhan dari Allah.
Ibn al-Hajj rahimahullah memberikan perhatian khusus terhadap hal ini. Beliau mengatakan bahwa salah satu sunnah yang sangat ditekankan bagi orang yang sedang sakit, atau bagi keluarganya, adalah memperbanyak sedekah.
Beliau juga menjelaskan bahwa jumlah sedekah dapat disesuaikan dengan kondisi orang yang bersedekah. Jika penyakitnya berat, ia dapat memperbanyak sedekah apabila mampu. Namun jika ia sendiri berada dalam keadaan sulit, maka ia tetap dapat bersedekah sesuai dengan kemampuannya.
Ini penting untuk dipahami.
Sedekah untuk mengharap pertolongan Allah tidak harus selalu dalam jumlah besar. Bahkan seseorang yang hanya memiliki sedikit harta pun tetap dapat bersedekah.
Rasulullah ﷺ pernah ditanya:
يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟
Beliau menjawab:
جُهْدُ الْمُقِلِّ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ
“Sedekah yang dilakukan oleh orang yang memiliki sedikit harta, dan mulailah dari orang-orang yang menjadi tanggunganmu.”
(HR. Abu Dawud no. 1677 dan An-Nasa'i no. 2526; dishahihkan oleh Al-Albani).
Istilah “juhd al-muqill” merujuk kepada sedekah yang diberikan oleh seseorang yang hanya memiliki sedikit harta, sesuai dengan kemampuannya.
Keutamaannya dapat terlihat dari pengorbanan orang tersebut. Orang yang memiliki banyak harta mungkin memberikan sebagian dari kelebihannya, sedangkan orang yang memiliki sedikit harta bisa jadi memberikan sesuatu yang sebenarnya juga ia butuhkan.
Karena itu, nilai sebuah sedekah tidak hanya dilihat dari berapa nominal yang dikeluarkan, tetapi juga dari keimanan, keikhlasan, tawakal, dan pengorbanan orang yang memberikannya.
Hal ini tidak bertentangan dengan hadis yang menyebutkan bahwa sedekah terbaik adalah sedekah yang dilakukan setelah seseorang mencukupi kebutuhan dirinya.
Para ulama menjelaskan bahwa keutamaan sedekah dapat berbeda sesuai keadaan seseorang, terutama dari sisi iman, kesabaran, dan tawakalnya.
(Lihat Syarh al-Misykat karya ath-Thibi, 5/1564; Dzakirat al-'Uqba fi Syarh al-Mujtaba, 22/346).
Di antara bentuk sedekah yang memiliki keutamaan khusus adalah memberikan air.
Sa'ad bin 'Ubadah radhiyallahu 'anhu pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ:
«يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟»
Rasulullah ﷺ menjawab:
«سَقْيُ الْمَاءِ»
“Memberikan air minum.”
(HR. An-Nasa'i no. 3664 dan Ibnu Majah no. 3684; dinilai hasan oleh Al-Albani).
Dalam riwayat lainnya, Sa'ad radhiyallahu 'anhu berkata kepada Rasulullah ﷺ bahwa ibunya telah meninggal dunia. Ia kemudian bertanya, sedekah apa yang paling utama untuknya?
Rasulullah ﷺ menjawab:
“Air.”
Sa'ad kemudian menggali sebuah sumur dan mengatakan bahwa sumur tersebut diperuntukkan bagi ibunya.
(HR. Abu Dawud no. 1681; dinilai hasan oleh Al-Albani).
Dari sini kita dapat melihat betapa luasnya manfaat sedekah air. Ia tidak hanya membantu seseorang sesaat, tetapi sebuah sumber air dapat terus dimanfaatkan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya.
Dan sedekah air tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk menggali sumur. Bentuknya bisa beragam, selama termasuk sedekah sunnah dan amal kebaikan yang memberikan manfaat.
(Lihat Faydh al-Qadir, 3/514 dan 687).
Pembahasan mengenai sedekah sebagai sebab datangnya pertolongan Allah bukan hanya terdapat dalam teori. Ada pula kisah dari para ulama dan generasi terdahulu yang menunjukkan bagaimana mereka mengamalkannya.
Al-Baihaqi meriwayatkan dalam Syu'ab al-Iman (5/69), dari 'Ali bin al-Hasan bin Syaqiq.
Beliau menceritakan bahwa seseorang pernah datang kepada Ibnul Mubarak dan mengeluhkan luka di lututnya yang sudah tujuh tahun tidak kunjung sembuh.
Ia telah mencoba berbagai macam pengobatan dan berkonsultasi kepada para dokter, tetapi belum mendapatkan hasil.
Ibnul Mubarak kemudian memberikan sebuah nasihat:
“Pergilah ke tempat yang di sana orang-orang membutuhkan air. Lalu galilah sebuah sumur di tempat tersebut. Aku berharap air yang keluar dari sana menjadi sebab berhentinya penyakitmu.”
Orang tersebut mengikuti nasihat itu. Ia kemudian menggali sumur di tempat yang membutuhkan air.
Dan dengan izin Allah, ia pun sembuh.
Al-Baihaqi juga menyebutkan kisah gurunya, al-Hakim Abu 'Abdillah.
Beliau mengalami luka pada wajah yang sudah berusaha diobati dengan berbagai cara, tetapi tidak kunjung sembuh hingga hampir satu tahun.
Kemudian beliau meminta Syaikh Abu 'Utsman ash-Shabuni untuk mendoakannya dalam sebuah majelis pada hari Jumat. Banyak orang yang turut mengaminkan doa tersebut.
Pada Jumat berikutnya, datanglah seorang wanita membawa sebuah surat. Ia menceritakan bahwa malam sebelumnya ia berdoa dengan sungguh-sungguh agar Allah memberikan kesembuhan kepada al-Hakim.
Dalam tidurnya, ia bermimpi bertemu Rasulullah ﷺ dan mendapatkan pesan agar al-Hakim memperbanyak penyediaan air bagi kaum muslimin.
Setelah membaca surat tersebut, al-Hakim segera membuat tempat air minum di depan rumahnya. Tempat tersebut kemudian diisi dengan air dan es agar dapat diminum oleh masyarakat.
Tidak lama setelah itu, penyakit pada wajahnya sembuh secara total. Wajahnya kembali seperti sebelumnya dan beliau bahkan masih hidup selama bertahun-tahun setelah kejadian tersebut.
(Kisah ini disebutkan dalam Syu'ab al-Iman karya al-Baihaqi. Al-Albani menilainya sahih dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, 1/568, no. 964).
Ada pula kisah yang diriwayatkan Abu Thahir as-Silafi dalam Mu'jam as-Safar (hlm. 251, no. 827).
Abu Bakr al-Khabbazi pernah mengalami sakit yang cukup parah. Kemudian seorang tetangganya yang saleh mengingatkannya dengan sabda Rasulullah ﷺ:
“Obatilah orang-orang sakit dengan sedekah.”
Saat itu sedang musim panas. Karena waktunya terbatas, ia membeli sejumlah semangka lalu mengundang orang-orang fakir dan anak-anak untuk makan bersama.
Setelah mereka makan, mereka pun berdoa kepada Allah agar memberikan kesembuhan kepadanya.
Ia kemudian mengatakan:
“Demi Allah, keesokan paginya aku bangun dalam keadaan sehat dan tidak lagi merasakan penyakit tersebut.”
Al-Munawi rahimahullah juga menyebutkan bahwa sebagian orang yang memahami kedekatan dan hubungan mereka dengan Allah akan berusaha bersedekah ketika memiliki hajat tertentu, termasuk ketika mengharapkan kesembuhan orang yang mereka cintai.
Di antara mereka ada yang menyediakan makanan lalu mengundang orang-orang fakir untuk makan dengan harapan Allah memberikan pertolongan.
Sebagian lainnya bahkan memilih untuk memberikan sesuatu yang sangat berharga yang mereka miliki sebagai sedekah, seperti budak, kuda, atau harta lainnya.
(Faidh al-Qadir, 3/687).
Dari berbagai dalil dan kisah di atas, kita dapat mengambil satu pelajaran penting:
Sedekah merupakan salah satu bentuk ikhtiar yang dapat dilakukan seorang muslim ketika menghadapi kesulitan, termasuk ketika berharap agar Allah memberikan kesembuhan.
Namun, jangan sampai kita memahami bahwa sedekah adalah “obat” yang bekerja secara otomatis.
Yang menyembuhkan tetap Allah Ta'ala.
Sedekah hanyalah salah satu sebab yang kita tempuh, sebagaimana seorang yang sakit tetap diperintahkan untuk berusaha mencari pengobatan.
Maka ketika sakit, kita dapat menggabungkan berbagai bentuk ikhtiar: berobat, berdoa, memperbanyak ibadah, bersedekah, dan bertawakal kepada Allah.
Bisa jadi sedekah yang kita keluarkan tidak hanya menjadi sebab Allah menolong orang lain yang membutuhkan, tetapi juga menjadi jalan bagi Allah untuk memberikan pertolongan kepada diri kita.
Dan yang paling penting, semua itu kita lakukan dengan ikhlas dan berharap hanya kepada Allah.