Memberikan sesuatu yang kita cintai kepada orang lain bukan perkara yang mudah.
Manusia secara alami memiliki kecenderungan untuk mencintai harta dan merasa berat ketika harus mengeluarkannya. Karena itu, ketika seseorang mampu memberikan harta yang paling ia cintai di jalan Allah, hal tersebut menunjukkan besarnya keimanan dan keikhlasannya.
Allah Ta'ala berfirman:
وَتُحِبُّونَ ٱلْمَالَ حُبًّا جَمًّا
“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.”
(QS. Al-Fajr: 20)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kata jammaa bermakna katsiran, yaitu banyak. Artinya, manusia memiliki kecenderungan mencintai harta dengan kecintaan yang sangat besar.
Allah juga berfirman:
وَإِنَّهُۥ لِحُبِّ ٱلْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
“Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.”
(QS. Al-'Adiyat: 8)
Ibnu Katsir menyebutkan dua makna dalam menjelaskan ayat tersebut. Pertama, manusia sangat mencintai harta. Kedua, kecintaan tersebut dapat membuat manusia menjadi sangat tamak dan bakhil terhadap hartanya.
(Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, 7/635).
Karena itulah, ketika seseorang mampu mengeluarkan harta yang benar-benar ia cintai untuk bersedekah, hal tersebut menjadi sesuatu yang sangat bernilai.
Salah satu teladan yang sangat indah dalam hal ini adalah kisah Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu.
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu merupakan salah seorang Anshar yang memiliki banyak harta di Madinah, khususnya berupa kebun-kebun kurma.
Di antara kebun yang dimilikinya, ada satu kebun yang paling ia cintai, yaitu kebun yang dikenal dengan nama Bairaha'.
Kebun tersebut berada di dekat Masjid Nabawi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahkan pernah masuk ke dalamnya dan meminum air yang ada di sana, yang dikenal memiliki rasa yang enak.
Kemudian turunlah firman Allah:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
“Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.”
(QS. Ali Imran: 92)
Ayat tersebut begitu menyentuh hati Abu Thalhah.
Ia kemudian datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata bahwa Allah telah berfirman tentang seseorang yang tidak akan mencapai kebajikan sampai ia menginfakkan harta yang dicintainya.
Abu Thalhah kemudian mengatakan:
“Sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairaha'.”
Karena itu, ia memutuskan untuk menyerahkan kebun tersebut sebagai sedekah karena mengharapkan pahala dari Allah dan menjadikannya sebagai simpanan untuk kehidupan akhirat.
Ia kemudian meminta Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengarahkan bagaimana kebun tersebut sebaiknya dimanfaatkan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda:
“Bakh! Itulah harta yang benar-benar beruntung. Itulah harta yang benar-benar beruntung.”
Kata bakh digunakan untuk menunjukkan kekaguman terhadap sesuatu yang besar atau mengagumkan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian menyarankan agar kebun tersebut diberikan kepada kerabat Abu Thalhah.
Abu Thalhah pun melaksanakan arahan tersebut dan membagikan kebunnya kepada kerabat serta anak-anak pamannya.
(HR. Bukhari no. 1461 dan Muslim no. 998).
Kisah Abu Thalhah memberikan pelajaran yang sangat dalam tentang bagaimana seorang muslim memandang hartanya.
Mencintai harta merupakan sesuatu yang manusiawi. Yang menjadi persoalan adalah ketika kecintaan tersebut membuat seseorang enggan mengeluarkannya di jalan Allah.
Abu Thalhah justru menunjukkan sikap sebaliknya. Ketika mengetahui ayat tentang menginfakkan harta yang dicintai, ia tidak mencari harta yang paling ringan untuk diberikan.
Ia memilih harta yang paling ia cintai.
Ada kalanya kita bersedekah dari uang yang memang sedang tidak kita perlukan.
Itu tentu merupakan kebaikan.
Namun kisah Abu Thalhah mengajarkan bentuk pengorbanan yang lebih tinggi: memberikan sesuatu yang memiliki nilai khusus di hati kita karena mengharapkan pahala dari Allah.
Bukan berarti setiap kali bersedekah kita harus memberikan seluruh harta terbaik yang kita miliki. Namun kisah ini menunjukkan bahwa semakin besar pengorbanan yang kita lakukan dengan ikhlas, semakin besar pula makna amal tersebut bagi diri kita.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengarahkan Abu Thalhah agar kebunnya diberikan kepada kerabat.
Ini menunjukkan bahwa ketika seseorang hendak bersedekah, orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dan membutuhkan juga layak mendapatkan perhatian.
Memberikan bantuan kepada kerabat yang membutuhkan bahkan mengandung dua keutamaan: pahala sedekah dan pahala menyambung silaturahmi.
Kerabat adalah orang-orang yang seharusnya tidak kita lupakan ketika Allah memberikan kelapangan rezeki.
Memberikan nafkah atau bantuan kepada mereka bukan hanya bentuk kepedulian terhadap keluarga, tetapi juga dapat menjadi sarana mendapatkan pahala silaturahmi sekaligus pahala sedekah.
Imam An-Nawawi juga menjadikan hadis Abu Thalhah sebagai salah satu pembahasan tentang keutamaan memberikan nafkah dan sedekah kepada kerabat, istri, anak, dan orang tua, termasuk ketika mereka berbeda agama.
Kisah Abu Thalhah bukan sekadar cerita tentang seseorang yang memberikan sebuah kebun yang mahal.
Lebih dari itu, kisah ini mengajarkan tentang melepaskan sesuatu yang kita cintai demi mendapatkan sesuatu yang jauh lebih kita harapkan: pahala dan ridha Allah.
Tidak semua orang memiliki kebun seperti Abu Thalhah. Tidak semua orang memiliki harta dalam jumlah besar.
Tetapi setiap orang pasti memiliki sesuatu yang ia cintai.
Bisa jadi uang yang kita simpan, barang yang kita sukai, makanan yang kita senangi, atau sesuatu yang sebenarnya ingin kita pertahankan untuk diri sendiri.
Maka sesekali, cobalah bertanya kepada diri sendiri:
“Apa yang paling aku cintai dari hartaku, dan apakah aku rela membaginya karena Allah?”
Karena pada akhirnya, sedekah bukan hanya tentang berapa banyak yang kita keluarkan, tetapi juga tentang seberapa besar cinta kepada Allah mampu mengalahkan cinta kita kepada harta.