Tanya Jawab ZAKAT – Contoh Perhitungan Simulasi Zakat Harta
Pertanyaan:
Bismillah, kami hendak konsultasi zakat.
Bagaimana hukum zakatnya jika ana memiliki harta sebagai berikut :
➡ Tabungan : 56,900,000 (dimiliki sejak 6 rajab 1437H dan utuh hingga sekarang)
➡ Emas antam : 60gram (dimiliki sejak 11 shofar 1441H)
➡ Piutang lancar : berupa emas antam 15gram (dimiliki sejak 24 shofar 1441H)
➡ Emas perhiasan dgn kadar emas 70-75% : 20gram (lupa haulnya)
Apakah harta ana wajib dizakati ?
Jika harus berzakat, kapan ana harus berzakat ?
Apakah di bulan rajab / bulan shofar ?
Dan bagaimana cara menghitung nominalnya ?
Jawaban (Contoh Perhitungan Simulasi Zakat Harta):
➡ Tabungan : 56,900,000 (dimiliki sejak 6 rajab 1437H dan utuh hingga sekarang)
1. 2,5% x 56.900.000 = 1.422.500 (Rajab 1438 H)
2. 2,5% x 56.900.000 = 1.422.500 (Rajab 1439 H)
3. 2,5% x 56.900.000 = 1.422.500 (Rajab 1440 H)
4. 2,5% x 56.900.000 = 1.422.500 (Rajab 1441 H)
Jadi total 1.422.500 x 4 th = Rp 5.690.000
Catatan : Ini skrg statusnya sdh wajib dikeluarkan
➡ Emas antam : 60gram (dimiliki sejak 11 shofar 1441H)
~Asumsi antam 700.000/gram,
Maka 700.000 x 60 = 42.000.000
2,5% x 42.000.000 = 1.050.000
Catatan : Ini statusnya Sah klu dikeluarkan Zakatnya, tp belum sampai derajat wajib. Kapan wajibnya? Bulan shofar 1442 H
Jika terkumpul Nishob & Haul, hukumnya Wajib.
Jika hanya terpenuhi Nishob, hukumnya Mubah atau Boleh, dan dianggap Sah Zakatnya.
Jika hanya terpenuhi Haul, maka tidak Sah disebut Zakat.
➡ Piutang lancar : berupa emas antam 15gram (dimiliki sejak 24 shofar 1441H)
~700.000 x 15 = 10.500.000
2,5% x 10.500.000 = 262.500
Catatan : Piutang lancar masuk jenis harta, adapun piutang macet/terbiasa molor dan tidak jelas pengembaliannya maka tidak dihitung sebagai harta yg dibebani zakat.
Dan hitungan diatas statusnya Sah klu dikeluarkan Zakatnya skrg, tp belum sampai derajat wajib. Kapan wajibnya? Bulan shofar 1442 H
➡ Emas perhiasan dgn kadar emas 70-75% : 20gram (lupa haulnya)
~Seperti cara diatas, estimasikan ke nominal rupiah lalu kali 2,5% dan diingat secara perkiraan kapan start kepemilikannya
Nb:
Nishob menggunakan nishob terendah, yakni 595 gram perak. Jika 1 gram perak 10.000 maka nishobnya 5.950.000
✒ Dijawab oleh Ustadz Rosyid Abu Rosyidah
__
📱 Official Sosial Media Yayasan Cinta Sedekah
▪ fb.com/CSPeduli
▪ instagram.com/CSPeduli
▪ youtube.com/c/CSPeduli
▪ t.me/CSPeduli
▪ twitter.com/CSPeduli
📜 Layanan CS :
▪ cintasedekah.org/kalkulator-zakat
▪ bit.ly/jadwalkajianapp
▪ cintasedekah.org/cinta-sehat/
SALURKAN DONASI TERBAIK ANDA MELALUI REKENING BERIKUT.
| Bank Syariah Mandiri (BSM)
| Kode Bank: 451
INFAQ
| No. Rekening: 7814 5000 17
| Atas Nama: Cinta Sedekah (INFAQ)
SOSIAL
| No. Rekening: 7814 5000 41
| Atas Nama: Cinta Sedekah (SOSIAL)
WAKAF
| No. Rekening: 7814 5000 33
| Atas Nama: Cinta Sedekah (WAKAF)
ZAKAT MAAL
| No. Rekening: 7814 5000 25
| Atas Nama: Cinta Sedekah (ZAKAT)
PROGRAM DA’I
| No. Rekening : 7814 5000 84
| Atas Nama: Cinta Sedekah (DA’I)
AL-QUR’AN
| No. Rekening: 7814 5000 57
| Atas Nama: Cinta Sedekah (Al-Qur’an)
ARMALA/JANDA
| No. Rekening: 7814 5000 76
| Atas Nama: Cinta Sedekah (ARMALA)
_
Bagi para donatur, mohon konfirmasi dengan klik https://cintasedekah.org/donasi/
Bisa juga melalui WhatsApp dengan klik https://wa.me/6282123458145 atau https://wa.me/628125000170
Kami ucapkan terima kasih dan Jazakumullahu khairan kepada para donatur yang telah ta’awun dalam kebaikan bersama kami. Barakallahu fiikum