
Yayasan Cinta Sedekah adalah lembaga nirlaba milik kaum muslimin yang berkhidmat mengelola infaq dan sedekah sesuai syariat untuk mewujudkan masyarakat muslim yang bermartabat.
Berawal dari bincang ringan dengan pembina group Bimbingan Islam terkait problematika dakwah dan banyaknya potensi umat yang belum dikembangkan secara optimal, dalam upaya mengembangkan dakwah agar mampu menjangkau semua elemen masyarakat dan kalangan, maka munculah gagasan untuk mendirikan Lembaga Nirlaba, Sosial dan Dakwah yang dikelola secara profesional sesuai petunjuk syariat islam.

Visi
Menjadi lembaga sosial terbesar di Indonesia yang Terpercaya dan Profesional sesuai Sunnah.
Misi
- Menyelenggarakan program sosial online dan offline yang dapat di pertanggungjawabkan
- Menghimpun bantuan sosial sesuai syariat
- Mengenalkan CS ke seluruh indonesia secara online dan offline
- Membangun jaringan kerjasama yang luas baik nasional maupun internasional
- Mendukung ( supporting ) program dakwah islam secara online dan offline yang amanah

Yayasan Cinta Sedekah didirikan berdasarkan Akta Notaris No.8 tanggal 10 Juni 2015 oleh Dedy Suwandy, S.H., MH. Memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0008321.AH.01.04. Telah mengalami perubahan data pengurus Yayasan berdasarkan Akta Notaris No.2 pada tanggal 6 Februari 2019 oleh Anhar Rusli, S.H. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat di dalam sistem administrasi badan hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusi Republik Indonesia melalui surat No. AHU-AH.01.06.0004672

Nomor 466.4/1698-DINSOS/2017
Tentang Penetapan YAYASAN CINTA SEDEKAH Terdaftar Sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial




